Sejarah Padang Kawa



Gampong Padang Kawa terletak tidak begitu jauh dari ibu kota Tangan-Tangan Aceh Barat Daya, dengan luas ± 156 Ha dan merupakan satu gampong diantara 15 Gampong yang ada di Kecamatan Tangan-Tangan pada waktu sekarang. Gampong Padang Kawa pada awalnya merupakan sebuah perkampungan pecahan dari Gampong Blang Padang dan Gampong Mesjid. Tempo dulu di Gampong Padang Kawa ada sebuah lapangan yang sangat luas, didalamnya tumbuh satu batang pohon Kupi Kawa. Menurut tertua Gampong Nama Padang Kawa ditabalkan (disematkan) oleh tetua Gampong berdasarkan kondisi Alam pada saat itu. Setelah mufakat bersama yang tergabung didalamnya, Keujurun Blang, waki, tuha peut, Tgk. Sago, dan Ketua Seunebok, Nama Pohon Kopi Kawa disematkan menjadi ”Padang Kawa”. Keuchik pertama yang memerintah pada masa itu adalah Datuk Bintang yang di angkat oleh T. Raja Nagor dengan di setujui oleh Ule Balang T. Nyak Geh pada tahun 1928.

Gampong Padang Kawa dulu merupakan gabungan dari 2 gampong yaitu Gampong Mesjid, dan Gampong Blang Padang. Pada masa pemerintahan Datuk Bintang terjadilah pemekaran gampong tersebut dengan sendirinya. Sampai saat ini gampong Padang Kawa berdiri dengan 3 (tiga) dusun yang dipimpin oleh kepala dusun. Adapun nama dusun tersebut adalah sebagai berikut :

1.     Dusun Bahagia

2.     Dusun Permata

3.     Dusun Sejahtera

Sistem Pemerintahan Gampong Padang Kawa sudah dibangun sejak zaman dahulu, dimana fungsi pemerintahan masih sangat kental dengan budaya lokal, yaitu pemerintahan yang mengedepankan nilai-nilai islami sebagai prinsip pembangunan. keberadaan meunasah dan mesjid merupakan sebuah simbol sekaligus kekuatan untuk membicarakan setiap persoalan, mulai dari masalah pertanian, ekonomi, pendidikan sampai pada masalah pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dari sinilah Pemerintah membicarakan strategi pembangunan. Meunasah/Mesjid ini pula sebagai tempat awal perkembangan sistem Pemerintahan Gampong Padang Kawa.

Pada awal pembentukan pemerintahan secara formal, Gampong Padang Kawa dipimpin oleh seorang Keuchik yang dibantu oleh perangkat gampong yang pada masa itu terdiri dari seorang waki (sekretaris gampong) dan para Kepala Urusan. Tuha Peut sebagai Badan Permusyawaratan Gampong sudah mulai berfungsi pada saat itu dan penyelenggaraan pemerintahan oleh tuha peut masih sangat kental dengan adat istiadat. Tuha Peut berwenang memberi pertimbangan terhadap keputusan-keputusan gampong, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh keuchik.

Imum Meunasah sebagai pimpinan meunasah juga sangat berperan dalam Pemerintahan Gampong. Meunasah bukan hanya sebagai tempat mengatur strategi tetapi juga bagian dari sistem pemerintahan. Imum Meunasah mengorganisir kegitan-kegiatan keagamaan yang ada di gampong.





Padang Kawa

Alamat
Jl. Panglima Nyak See ,No 01 ,dusun Permata,Gampong Padang kawa,Kecamatan tangan-tangan ,Kabupaten aceh barat Daya
Phone
085360164837 / 081360374787
Email
[email protected]
Website
padangkawa.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

14.880